UAH Tangkis Dugaan Tafsir Keliru QS At-Taubah 29 Terkait Bom Polsek Astana Anyar Kota Bandung Lewat Ayat Ini

- 9 Desember 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi Kandungan Al-Qur'an tentang Hukum Bom Bunuh Diri
Ilustrasi Kandungan Al-Qur'an tentang Hukum Bom Bunuh Diri /Sulis Setiowati/https://www.freepik.com/

Itulah sekelumit RKUHP yang menjadi polemik di masyarakat hingga diduga menjadi pemicu aksi bom bunuh diri yang terjadi di kantor Polsek Astana Anyar Kota dan pada Rabu, 7 Desember 2022.

Terlepas dari pembahasan RKUHP, aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh oknum tersebut menimbulkan reaksi tersendiri dari sejumlah masyarakat. Tentu tindakan tersebut tidak dibenarkan, baik dari sisi agama maupun kemanusiaan.

Bom bunuh diri yang belakangan diketahui telah menelan korban jiwa di pihak anggota Kepolisian yang tak bersalah tersebut mengusik logika beragama masyarakat. Jika benar tulisan QS At-Taubah ayat 29 itu sengaja dibuat oleh si pelaku sebagai dasar pembenaran atas tindakannya, maka dapat dipastikan bahwa penafsirannya atas ayat tersebut keliru.

Sejalan dengan hal itu, terdapat penjelasan dari salah satu ulama bangsa Indonesia, Ustaz Adi Hidayat, yang akrab disapa UAH. Dalam sebuah kesempatan ceramah agama yang dilakukannya, UAH memberi tanggapan atas perilaku bom bunuh diri dengan dasar dalil Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 92-93 yang berbunyi:

وما كان لمؤمن ان يقتل مؤمنا الا خطأ ومن قتل مؤمنا خطأ فتحرير رقبة مؤمنة ودية مسلمة الى اهله الا ان يصدقوا فان كان من قوم عدو لكم وهو مؤمن فتحرير رقبة مؤمنة وان كان من قوم بينكم وبينهم ميثاق فدية مسلمة الى اهله وتحرير رقبة مؤمنة، فمن لم يجد فصيام شهرين متتا بعين توبة من الله وكان الله عليما حكيما. (٩٢)

ومن يقتل مؤمنا متعمدا فجزاؤه جهنم خالدا فيها وغضب الله عليه ولعنه واعدله عذابا عظيما. (٩٣)

Terjemahan: Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (92)

Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (93)

Dalam tausiyahnya, UAH menjelaskan bahwa mustahil ada orang Islam yang berbuat kerusakan di muka bumi ini seperti bom bunuh diri yang bisa menewaskan orang-orang tak berdosa di sekitarnya, pembunuhan, penusukan menggunakan senjata tajam, dan aksi-aksi kriminal lainnya di tempat-tempat yang tidak dibenarkan.

Menurutnya, apabila terdapat orang Islam yang melakukan aksi-aksi kriminal tersebut, apalagi direncanakan dan menyebabkan hilangnya nyawa satu saja orang beriman, itu berarti orang tersebut telah memesan kavling di neraka Jahanam. Hal ini sesuai dengan kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 93.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x