BANDUNGRAYA.ID - Dalam ajaran Islam, salah satu syarat sah ibadah adalah bersuci.
Najis adalah sesuatu yang kotor dan dapat menghalangi atau menyebabkan tidak sahnya ibadah.
Najis terbagi menjadi tiga jenis, yaitu najis ringan, najis sedang, dan najis berat.
Najis Ringan
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Najis Pulang ke Indonesia Kecuali Dijemput Jokowi dan Megawati
Najis ringan adalah najis yang dapat dihilangkan dengan cara dibasuh dengan air. Contoh najis ringan adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum pernah makan makanan selain susu ibunya.
Najis Sedang
Najis sedang adalah najis yang tidak dapat dihilangkan dengan cara dibasuh dengan air biasa, tetapi harus dibasuh dengan air yang bercampur dengan debu. Contoh najis sedang adalah bangkai, darah, khamr, kotoran hewan, dan produk hewani yang tidak jelas kehalalannya.
Najis Berat
Editor: Resa Mutoharoh