Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Siap-siap Pendaftarannya akan Dibuka Bulan Ini Lho

- 11 September 2023, 19:01 WIB
Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Siap-siap Pendaftarannya akan Dibuka Bulan Ini Lho
Apa Perbedaan CPNS dan PPPK? Siap-siap Pendaftarannya akan Dibuka Bulan Ini Lho /ANTARA.

 

 

BANDUNGRAYA.ID - Tinggal beberapa hari lagi seleksi CPNS dan PPPK akan segera dibuka. Rencananya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai tanggal 16 September 2023.

Pembukaan penerimaan pegawai pemerintah tersebut jelas sangat ditunggu tunggu bagi sebagian orang. Bahkan menjadi salah satu bagian dari pegawai pemerintah merupakan suatu pekerjaan yang diidam idamkan bagi sebagian orang. 

Perihal kepastian pekerjaan, tunjangan, dan gaji lah yang menjadi suatu daya tarik tersendiri untuk menjadi bagian dari pegawai pemerintah tersebut.

Baca Juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2023 Sudah Tersedia, Inilah Link Jadwal Resmi PDF nya

Tetapi sebelum melakukan pendaftaran perlu kita ketahui bahwasanya ada beberapa perbedaan yang wajib diketahui oleh kita semua, yakni terkait CPNS dan PPPK.

Lantas apa perbedaan CPNS dan PPPK? Simak penjelasannya berikut ini!

CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Keduanya sama sama bekerja untuk pemerintah dan mengabdi untuk negeri,  tetapi memiliki perbedaan yang mendasar seperti hal nya terkait proporsi tugas, dan kebijakan kebijakan yang membedakannya yang diatur dalam undang undang.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x