Hukum dan Sunah Berhubungan Intim Suami-Istri di Malam Jumat: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 7 Desember 2023, 18:44 WIB
Hukum dan Sunah Berhubungan Intim Suami-Istri di Malam Jumat: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hukum dan Sunah Berhubungan Intim Suami-Istri di Malam Jumat: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official

BANDUNGRAYA.ID - Malam Jumat, yang disebut sebagai waktu istimewa dalam Islam, sering menjadi sorotan dalam berbagai amalan kebaikan. Salah satu hal yang sering diperbincangkan adalah keutamaan berhubungan intim suami-istri di malam Jumat. Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangan dan penjelasannya terkait hal ini.

Malam Jumat memiliki keutamaan tersendiri, dengan umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah, seperti membaca Al-Quran dan selawat. Namun, terkait dengan hubungan intim suami-istri, sering muncul pandangan yang mengaitkannya dengan sunah Rasulullah.

Baca Juga: Doa-doa dan Tahlil NU Lengkap: Tahlilan Malam Jumat untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Menurut Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa perkawinan para Nabi terjadi di hari Jumat.

Meskipun demikian, ulama hadis menyatakan bahwa hadis terkait sunah bercinta di malam Jumat ini lemah dan tidak dapat dijadikan dasar hukum.

Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadis atau ayat Al-Quran yang secara khusus mengatur berhubungan suami-istri di malam Jumat.

Ia menyatakan, "Sepanjang pengetahuan kami tidak ada hadis atau bahkan ayat Al-Quran yang mengkhususkan misalnya berhubungan suami istri di hari-hari tertentu atau malam-malam tertentu."

Sebagai tambahan, Ustadz Adi Hidayat mengutip pendapat dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli, yang menyatakan bahwa dalam sunah tidak terdapat anjuran khusus untuk berhubungan suami-istri di malam Jumat.

Meskipun beberapa ulama menyatakan anjuran tersebut, pandangan ini lebih merupakan tafsiran dari hadis-hadis tertentu.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x