CATAT! 3 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu Lho Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 12 Maret 2024, 21:14 WIB
CATAT! 3 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu Lho Menurut Ustadz Adi Hidayat
CATAT! 3 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu Lho Menurut Ustadz Adi Hidayat /Instagram/@adihidayatofficial/

BANDUNGRAYA.ID - Berikut adalah 3 hal yang membatalkan puasa menurut keempat mazhab, seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.

Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari, namun kebiasaan kita di bulan-bulan lain seringkali dilakukan, dan hal tersebut bisa jadi dianggap sebagai pembatal puasa.

Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim selama satu bulan penuh setiap tahun.

Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam memiliki larangan-larangan atau hal-hal yang dapat membatalkannya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa menurut keempat mazhab.

1. Memasukkan dengan sengaja sesuatu ke dalam mulut

Umat Islam yang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam mulut, seperti makanan atau minuman, dianggap membatalkan puasa.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa meskipun tidak sampai tertelan, tindakan tersebut tetap dianggap membatalkan puasa.

Termasuk dalam hal ini adalah muntah dengan sengaja, karena proses muntah secara sengaja akan memasukkan benda ke dalam mulut.

Sementara itu, dalam hal suntikan, jika tidak menambah energi seperti suntikan vitamin, maka itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Contohnya adalah suntikan yang diberikan untuk mengatasi suatu penyakit yang memang memerlukan suntikan.

2. Bercampur antara suami dan istri

Melakukan hubungan suami istri ketika masih dalam keadaan berpuasa.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa selain membatalkan puasa, perbuatan ini juga berdosa dan memerlukan kafarat.

Kafarat tersebut berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut, memberi makan kepada 60 anak yatim piatu, dan memerdekakan seorang budak.

3. Memancing syahwat (Maksiat)

Perbuatan yang merangsang syahwat seperti menonton film dewasa dianggap sebagai pembatal puasa.

Termasuk dalam kategori ini adalah perbuatan yang membangkitkan syahwat, bahkan jika tidak sampai mencapai hubungan intim, namun menyebabkan keluarnya air mani.

Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa orang yang sedang berpuasa seharusnya menjauhi segala bentuk maksiat.

Umat Islam diharapkan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Dengan pemahaman ini, ibadah puasa akan lebih bermakna dan pahala dapat diraih dengan sempurna. ***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x