PR BANDUNGRAYA – Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya bantuan kuota internet gratis.
Bantuan kuota internet gratis ini nantinya bisa digunakan para pelajar, guru hingga dosen untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara online.
Bantuan Kuota yang sudah diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, diharapkan bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk belajar, bukan untuk keperluan lain.
Baca Juga: 10 Solois K-Pop yang Meraih Angka Streaming Lagu Terbanyak di Spotify, dari Member BTS hingga IU
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara pada 30 September 2020, penggunakan kuota yang diberikan untuk mahasiswa sebesar 50 GB yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota multimedia.
Informasi kuota tidak disebutkan jenis-jenis situs dan aplikasi yang dapat diakses.
Sedangkan pada kuota multimedia atau kuota belajar, akan terpakai ketika pengguna membuka aplikasi maupun situs yang sudah ditentukan pemerintah.
Merujuk laman resmi Kemendikbud untuk bantuan kuota internet untuk pelajar, aplikasi yang menggunakan kuota belajar antara lain Bahaso, Google Classroom, Edmodo, Ruangguru, Zenius dan pesan instan WhatsApp.
Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi konferensi video di antaranya Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Cisco Webex.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Jakarta Hari Ini, 30 September 2020: Pasien Sembuh Bertambah 1.455 Orang