Pascalebaran, 3 Tempat Ini Berpotensi Menjadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Sumedang

26 Mei 2020, 20:20 WIB
ANTREAN bus memenuhi area Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung, Kamis, 9 Mei 2019. Pemkot Bandung berencana menyerahkan Terminal Leuwi Panjang kepada Kementrian Perhubungan untuk dibangun dan dikelola lebih efektif.*ARMIN ABDUL JABBAR/PR /

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statisik (Diskominfosantik) Kabupaten Sumedang, Dadang Sundara, menyatakan bahwa pascahari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, sejumlah titik di Sumedang dinilai berpotensi menyebarkan virus corona.

Dadang Sundara yang juga menjabat sebagai Seksi Humas dan Teknologi Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang membeberkan ada tiga titik lokasi yang berpotensi menyebarkan virus corona.

Tiga titik lokasi yang rawan menjadi klaster penyebaran virus corona baru di Kabupaten Sumedang setelah umat Muslim merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 H adalah tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca Juga: Pemerintah India Bingung Jutaan Penduduk Nekat Pulang Kampung, Kasus Corona Naik hingga Ratusan Ribu

"Hari keenam pelaksanaan PSBB tahap tiga, masih banyak tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19, yaitu pasar, terminal, dan tempat beribadah," kata Dadang seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkab Sumedang.

Dalam beberapa hari kebelakang, menjelang Idulfitri 1441 H, pasar menjadi lokasi tempat masyarakat berkerumun mengingat kebutuhan rumah tangga dari segi pangan meningkat di hari-hari terakir bulan Ramadhan.

Kendati mudik atau pulang kampung telah dilarang oleh Pemerintah, nyatanya sejumlah perantau dari Ibu Kota masih nekat pulang ke Sumedang apalagi di minggu ke-empat Ramadhan menjelang hari kemenangan, sehingga terminal dikategorikan sebagai tempat rawan.

Baca Juga: Kabur Usai Mengamuk Karena Ditegur Soal Masker, Polisi di Bandung Ternyata Hendak Kunjungi Orang Tua

Tempat ibadah seperti masjid telah dibatasi oleh Bupati Sumedang atas kerjasama dengan MUI Kabupaten Sumedang sehingga saat Idulfitri 1441 H, masjid tidak dibuka untuk pelaksanaan salat Id.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklasifikasikan Kabupaten Sumedang ke wilayah zona biru atau level 2 virus corona di mana kegiatan ekonomi boleh berlangsung 90 persen.

Namun demikian, Kabupaten Sumedang tetap ikut melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-3 sebab pandemi virus corona masih mengintai di wilayah tersebut.

Baca Juga: New Normal di Tengah Corona Buat Mal Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Relaksasi Tapi Adaptasi

Untuk itu, Dadang mengimbau masyarakat Kabupaten Sumedang untuk bekerjasama dengan peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah dalam pemberlakuan PSBB tahap ke-3 di Mei 2020 ini.

Masyarakat Sumedang diminta untuk tetap waspada dan disiplin memtuhi aturan physical distancing.

"Harus tetap patuh, menggunakan masker saat bepergian, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas," tutur Dadang.

Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Gelar Konser untuk Rayakan HUT PKI, Simak Faktanya

Sementara itu, berdasarkan uji swab test Polymerease Chain Reaction (PCR), per Selasa 26 Mei 2020 Kabupaten Sumedang telah mengonfirmasi 12 kasus positif virus corona, dengan tiga pasien diantaranya dinyatakan sembuh.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Tags

Terkini

Terpopuler