PR BANDUNGRAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, saat ini langsung melakukan penyelidikan soal kemungkinan adanya unsur pidana.
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, penyelidikan fokus pada perizinan perumahan warga.
Langkah kepolisian ini merupakan dampak longsor besar di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Anisa Bahar Minta Maaf Usai Salahkan Penumpang yang Disebut Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
"Terkait bencana ini, kita lihat lokasi. Akan dilakukan penyelidikan terkait perizinan perumahan ini. Kami dalami seperti apa perizinannya," ucap Dofiri di Sumedang pada Minggu, 10 Januari 2021.
Melihat situasi, kemungkinan terjadinya tanah longsor bisa kapan saja terjadi di lokasi tersebut.
Dari pantauan di lokasi kejadian tanah longsor, deretan pemukiman disebut tidak layak didirikan di bawah tebing.
Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Secara Paksa, Joko Anwar: Penyelenggaranya harus Diproses Hukum
"Kalau areal seperti ini, dibangun perumahan memang sangat rawan. Tetapi, nanti akan kita dalami itu," katanya.