Sah! Yana Sang Pelaku 'Prank Cadas Pangeran' Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Pasal yang Mendeliknya!

- 22 November 2021, 14:43 WIB
Sah! Yana Sang Pelaku 'Prank Cadas Pangeran' Ditetapkan Tersangka, Berikut Pasal yang Mendeliknya!
Sah! Yana Sang Pelaku 'Prank Cadas Pangeran' Ditetapkan Tersangka, Berikut Pasal yang Mendeliknya! /Humas Polres Sumedang

Dijelaskan Erdi, Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah.

Menurutnya, Yana memiliki masalah di keluarga dan juga di tempat kerjanya.

Baca Juga: Jabar Siaga Satu Bencana Banjir dan Longsor, Yuk Antisipasi dengan Cara Ini

Artikel ini pertama tayang di PRFM NEWS berjudul "Polres Sumedang Akhirnya Tetapkan Yana Cadas Pangeran Sebagai Tersangka".

"Setelah saudara Yana dilakukan pemeriksaan, ada masalah keluarga, ada masalah di dalam pekerjaan, dan yang bersangkutan akhirnya mengakui akal-akalan saja untuk menghindari permasalahannya," jelasnya.*** (PRFM NEWS/Rifki Abdul Fahmi)

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x