Namun demikian, Kabupaten Sumedang tetap ikut melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-3 sebab pandemi virus corona masih mengintai di wilayah tersebut.
Baca Juga: New Normal di Tengah Corona Buat Mal Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Relaksasi Tapi Adaptasi
Untuk itu, Dadang mengimbau masyarakat Kabupaten Sumedang untuk bekerjasama dengan peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah dalam pemberlakuan PSBB tahap ke-3 di Mei 2020 ini.
Masyarakat Sumedang diminta untuk tetap waspada dan disiplin memtuhi aturan physical distancing.
"Harus tetap patuh, menggunakan masker saat bepergian, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas," tutur Dadang.
Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Gelar Konser untuk Rayakan HUT PKI, Simak Faktanya
Sementara itu, berdasarkan uji swab test Polymerease Chain Reaction (PCR), per Selasa 26 Mei 2020 Kabupaten Sumedang telah mengonfirmasi 12 kasus positif virus corona, dengan tiga pasien diantaranya dinyatakan sembuh.***