Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, pasien asal Ganeas merupakan anak buah kapal (ABK) di sebuah kapal pesiar yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Berikut 3 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Dapat Digunakan
Sebelumnya ABK tersebut bekerja di Amerika Serikat dan diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab test saat pulang ke Sumedang.
Pasien tersebut bisa dinyatakan sembuh setelah dilakukan lima kali swab test dengan hasil dua kali negatif, sehingga jika melihat hasil itu dia bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Jadi, dari hasil swab test itu dia pernah negatif lalu positif lagi. Kemudian yang terakhir hasilnya negatif, akhirnya dia bisa keluar (pulang)," katanya.
Baca Juga: Disudutkan Banyak Pihak Terkait Eucalyptus, Kementan Tegaskan Itu Bukan Kalung Antivirus Corona
Tetap waspada untuk menjalankan 3 M, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak jangan berkerumun, selalu mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat.***