Jaga Aset Daerah, Pemkab Sumedang Bakal Revitalisasi Terminal Wado dan Pasar Jatigede

- 8 Juli 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi terminal.*
Ilustrasi terminal.* //Pikiran-rakyat.com/Agus Kusnadi

PR BANDUNGRAYA - Pasar Jatigede dan Terminal Wado resmi bakal direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam Rapat Revitalisasi Terminal Wado dan Pasar Jatigede di Ruang Rapat Sekda IPP Sumedang, Selasa 7 Juli 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkab Sumedang, Rabu 8 Juli 2020, rapat terkait revitalisasi dua tempat umum di Kabupaten Sumedang itu dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Nasam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan 2 Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, 1 Klaster Disebut Terkendali

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang, Sekretaris Dinas Perhubungan, Dinas Indagkop, Satpol PP, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan yang lainnya.

Dalam rapat, disebutkan bahwa Pasae Jatigede yang bertempat di Dusun Cihideung, Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede akan direvitalisasi menjadi Pasar Wisata.

Dony Ahmad Munir menuturkan, demi mewujudkan hal itu, Pasar Jatigede harus melakukan rekayasa jalur dan peningkatan jalan.

Baca Juga: Klaster Secapa AD Dinilai Kasus Internal, Oded M Danial Prediksi Tak Pengaruhi Status Zona Kuning

Pasar Jatigede memiliki luas tanah sekira 426 bata dengan total 38 kios. Pasar Jatigede juga memiliki bangunan yang tidak digunakan hingga terbengkalai, juga ada aset tanah dan bangunan belum tercatat.

Berdasarkan hasil rapat, seluruh peserta sepakat bahwa Pasar Jatigede perlu direaktivasi.

Selain itu, Terminal Wado juga menjadi fokus utama Pemkab Sumedang dalam hal revitalisasi. Terminal Wado dengan luas tanah sekira 1 hektar ada dalam kondisi rusak ringan.

Baca Juga: Digombali ARMY Bakal Terus Cinta BTS Walau Kepalanya Botak, Jimin 'Marah' saat Siaran Langsung

Tanah dan bangunan tercatat di 2 SKPD yaitu di Dinas Perhubungan dan Setda, namun untuk yang di sekretariat Daerah sudah dihapus.

Sejak tidak ada jalan akses ke terminal, keberadaan Terminal Wado memanh tidak lagi difungsikan, hal ini juga dikarenakan jalan akses dari Pasar Wado sempit.

Dari hasil kesepakatan rapat, Terminal Wado akan direaktivasi. Dinas PU (Pekerjaan Umum) menjadi pihak yang harus membuat jalan keluar ke sebelah jembatan cinta arah Kirisik yang merupakan tanah milik Satker (Satuan Kerja).

Baca Juga: Kejari Jakarta Jebloskan Vicky Prasetyo ke Jeruji Besi, Angle Lelga: Saya Berharap Anda Bisa Tobat

Tujuan dari revitalisasi dan reaktivasi adalah agar aset yang berada di Kabupaten Sumedang tidak terbengkalai.

Asisten Administarsi Umum yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bentuk masukan dan informasi, sehingga sesuai dengan arahan, segala bentuk administrasi harus tercatat, buat kajian kebutuhan dan mekanismenya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x