Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020 Dilaksanakan di Titik Ini

- 26 Oktober 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR BANDUNGRAYA – Demi menekan angka penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah melakukan berbagai upaya guna memutus mata rantai virus corona. 

Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Cimahi yaitu kembali membuka fasilitas perpanjangan SIM keliling Online, yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi titik gerai.

Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Online Sat Lantas Polres Sumedang pada hari Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Pisces Bersiap Ketemu Gebetan Lama, Aquarius Capricorn Rutin Olahraga Ya!

Pukul 8.00 – 12.00 WIB

Lokasi : Kantor Desa Mekarasih – Jatigede

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020 Dilaksanakan di Titik Ini

Berikut Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online Sumedang:

1. Sim yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP Asli atau Suket (surat Pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

4. Perpanjangn SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020 Dilaksanakan di 3 Titik Gerai

6. Apabila Sim yang melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang di tunjuk oleh Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta minus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO. 9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak. 

Disclaimer: Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x