PR BANDUNGRAYA – Setelah aplikasi berkirim pesan WhatsApp mengeluarkan syarat kebijakan privacy baru, diketahui terjadi peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan Telegram sebagai opsi lain berkirim pesan.
Dikutip dari Antara, perusahaan analisis data Sensor Tower menyatakan setidaknya sejak Whatsapp mengeluarkan kebijakan privacy baru tercatat 2,2 juta orang mengunduh aplikasi Telegram.
Sebelumnya, WhatsApp memberikan notifikasi pada pengguna untuk memberikan persetujuan perihal kebijakan privacy baru pada 6 Februari 2021.
Baca Juga: Jarang Tampil Pirang, Warna Rambut Baru Jungkook BTS Bocor di Media Sosial
Dalam kebijakan tersebut, beberapa data pengguna yang dikumpulkan WhatsApp seperti daftar kontak telepon pengguna dan lokasi pengguna
Persetujuan harus diberikan pengguna sebelum tanggal 8 Februari 2021.
Apabila pengguna tidak mau menyetujui kebijakan tersebut maka pengguna tidak bisa lagi menggunakan layanan WhatsApp dan terpaksa harus menghapus akunnya.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Like Video Porno di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan Febriyanto ke Bareskrim Polri
Akibat kontroversi tersebut, sejumlah aktivis privasi di Twitter mulai bergerak dan mempertanyakan langkah yang diambil Whatsapp soal kebijakan “terima kebijakan privacy baru atau keluar”.
Para aktivis secara terbuka menyarankan pengguna Whatsapp untuk berhenti menggunakan layanan tersebut dan beralih pada opsi lain seperti aplikasi Telegram dan Signal.