Gawat! Aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook Bakalan Kominfo Blokir, Kok Bisa?

- 17 Juli 2022, 13:17 WIB
Gawat! Aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook Bakalan Kominfo Blokir, Kok Bisa?
Gawat! Aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook Bakalan Kominfo Blokir, Kok Bisa? /net2netnews

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan membahas seputar informasi aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook, bakal Kominfo blokir, kok bisa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan akan memblokir sejumlah platform digital di Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan aplikasi yang sering digunakan masyarakat.

Diantara aplikasi yang terkena ancaman pemblokiran adalah, Google, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga Facebook. 

Alasan Kominfo akan memblokir aplikasi-aplikasi tersebut karena belum melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.

Baca Juga: UPDATE Harga BBM Elpiji di 34 Provinsi, Naik Lagi? Cek Rincian Terbarunya Disini!

Laporan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Batas waktu yang diberikan selambatnya pada 20 Juli 2022 atau tinggal 3 hari lagi.

Tak hanya platform media sosial, platform lainnya seperti PUBG hingga Netflix mendapatkan ancaman yang sama.

Baca Juga: TERBARU Syarat Naik Kereta Api Juli 2022 Jarak Lokal dan Jauh: Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran maka seluruh PSE beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x