"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kominfo, dilihat pada Sabtu 16 Juli 2022.
Itulah informasi aplikasi Twitter, WhatsApp, Instagram, Google, Facebook, bakal diblokir Kominfo.
Baca Juga: Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix Hingga Google, Ini Alasannya
Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul 3 Hari Lagi! WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, Twitter Terancam Diblokir Kominfo.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)***