"Kita bertemu dengan mitra yang melisensi beberapa produk kita seperti inhaler, roll on dan yang kalung. Produk ini yang paling banyak diminta banyak gubenur dan bupati hampir se-Indonesia, karena ini bisa jadi anti Corona," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Fadjry Djufry, sebagaimana dilaporkan Antara.
Baca Juga: RSUD Sumedang Jemput Heni Jubaedah, Pasien Obesitas yang Sempat Mengaku Tak Sanggup Berobat
Hinggaa kini, beberapa prototype teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai antivirus yang dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja di bawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten, seperti berikut ini.
1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
Baca Juga: Studi Membuktikan Pecinta Film Pandemi Lebih Siap Hadapi Serangan Wabah Virus Corona
3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
4. Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
Disebutkan, produk antivirus corona berupa kalung yang diproduksi di bawah Kementan tersebut juga ampuh menutup luka pada kulit yang disebabkan oleh irisan pisau.***