Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton

- 3 Desember 2022, 12:37 WIB
Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton
Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini, Langsung Bisa Nonton //Kominfo

BANDUNGRAYA.ID – Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini.

Banyak dicari cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, mudah langsung WhatsApp tanpa perlu ribet.

Berikut cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah untuk menikmati siaran digital yang berkualitas lebih jernih.

Seperti yang diketahui bahwa progam pemerintah untuk mengalihkan siaran TV analog menuju pada TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja.

Siaran TV analog di Indonesia akhirnya dihentikan secara total dan berganti fase menuju TV digital. Tentu masyarakat juga harus bersiap untuk segera berganti menuju siaran digital.

Baca Juga: Nonton Tanpa STB? Ini Link dan Cara Mudah Nonton Akses TV Digital Tanpa Harus Beli Set Top Box

Menggunakan istilah Analog Switch Off (AOF) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarkat untuk segera beralih ke TV digital.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 ayat 8 yang menyebutkan bahwa penghentian siaran televisi analog paling lambat dua tahun sejak disahkan.

Sebenarnya proses migrasi ini telah dilakukan oleh pemerintah secara bertahap sejak 30 April 2022, hingga memasukki tahap tetakhir pemutusan total pada Kamis, 2 November 2022.

Tidak perlu membeli TV baru, peralihan TV analog ke TV digital bisa menggunakan perangkat tambahan yaitu Set Top Box (STB).

Baca Juga: Komenkominfo Membagikan Set Top Box Gratis: Yuk Simak Langkah Mudah Cara Mendapatkan STB Bantuan Pemerintah

STB dapat diartikan sebagai alat dekoder yang dapat merubah sinyal analog menjadi sinyal digital sehingga bisa menampilkannya di TV analog.

Perangkat Set Top Box dapat digunakan untuk TV analog jenis apapun, bisa yang masih berbentuk tabung maupun yang sudah dalam versi TV LED.

Selain itu siaran digital dinilai lebih baik dari segi visual yang jernih dan suara yang lebih jelas tentu akan semakin memudahkan masyarakat untuk menonton tayangan televisi.

Bagi masyarakat indonesia yang tidak memiliki uang untuk membeli STB tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah menyiapkannya secara gratis.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Mudah Cukup Cek di Google

Bagi anda yang termasuk dalam golongan rumah tangga miskin bisa mendapatkan STB secara cuma-cuma dari pemerintah tanpa biaya apapun.

Lebih lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyiapkan posko layanan untuk membantu penyebaran STB ke tangan masyarakat.

Masyarakat yang belum mendapatkan STB gratis bisa langsung menghubungi posko pengaduan. Pemerintah membuat posko berbentuk online dengan menghubungi call center atau pun melalui WhatsApp.

Pengaduan online dinilai lebih mudah menjangkau masyarakat yang belum terdata dan berada di pelosok desa.

Baca Juga: Cara, Syarat dan Posko Bantuan Set Top Box Jabodetabek, Segera Penuhi Agar Dapat STB Gratis

Jika anda ingin mendapatkan Set Top Box secara gratis bisa langsung menghubungi call center 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.

Selain itu bisa juga mengakses pada laman website bantuan dari Kominfo (KLIK DISINI) untuk bisa mendaftar mendapat Set Top Box gratis secara mandiri.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x