Cara Daftar IMEI iPhone yang Terblokir Melalui Situs Kemenperin, Gratis Gak Sih?

- 18 Oktober 2023, 19:15 WIB
Cara Daftar IMEI iPhone yang Terblokir Melalui Situs Kemenperin, Gratis!
Cara Daftar IMEI iPhone yang Terblokir Melalui Situs Kemenperin, Gratis! /Pikiran-Rakyat/ Yudianto Nugraha/

 

BANDUNGRAYA.ID - Bagi pemilik iPhone yang mengalami masalah blokir IMEI, jangan khawatir.

Kamu bisa mendaftarkan IMEI-mu dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Yang lebih menggembirakan lagi, biaya pendaftaran IMEI melalui situs Kemenperin ini adalah GRATIS jika handphone-mu dibeli dari dalam negeri.

Baca Juga: Cara Daftar IMEI Melalui Aplikasi Bea Cukai untuk Membuka Blokir iPhone

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftarkan IMEI-mu melalui Kemenperin:

Baca Juga: Rangkaian Acara Puncak Hari Santri Nasional 2023: Ada Aneka Bazar sampai Parade Sholawat, Catat Tanggalnya!

  1. Kunjungi Situs Resmi Kemenperin
    Pertama-tama, buka peramban web dan kunjungi situs resmi Kemenperin.

  2. Masukkan Nomor IMEI
    Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah memiliki nomor IMEI yang ingin didaftarkan. Jika belum, cek nomor IMEI pada perangkatmu.

  3. Klik 'Enter': Setelah memasukkan nomor IMEI yang benar, klik 'Enter' untuk memulai proses pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mendaftarkan IMEI-mu dengan mudah dan GRATIS melalui situs Kemenperin.

Pastikan handphone-mu dibeli dari dalam negeri untuk memenuhi syarat kebijakan pendaftaran IMEI gratis. ***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x