Ternyata Ini Nominal Ganti Rugi TNI AD Atas Insiden Konvoi Tank, Gerobak Gorengan Diganti Rp5 Juta?

11 September 2020, 17:58 WIB
Ganti rugi yang dibayarkan TNI AD pada korban tabrak tank AMX-13. /Kolase dari ANTARA dan Twitter.com/@Jabreak_Yudha

PR BANDUNGRAYA - Tragedi tank jenis AMX-13 milik TNI AD menabrak gerobak gorengan dan empat buah sepeda motor di Jalan Raya Cipatat, Kabupaten Bandung Barat telah ditangani oleh kedua belah pihak.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-bandungraya.com, Panit Lantas Cipatat, Ipda Nana mengakui bahwa tank baja TNI AD telah menyeruduk empat unit sepeda motor dan gerobak gorengan usai tank hilang kendali dari belokan arah PLTA Saguling.

Ipda Nana juga menegaskan bahwa semua material yang rusak dalam tragedi itu telah diganti oleh pihak TNI AD Batalyon Kavaleri (YonKav) 4 /Kijang Cakti di bawah Kodam III Siliwangi.

Baca Juga: MBC Rilis Film Dokumenter Terbaru, Kenang Setahun Kepergian Eks Anggota F(x) Sulli

"Itu hanya kecelakaan biasa sebetulnya. Sudah selesai antara korban dan pihak TNI," kata Ipda Nana.

Menyusul pernyataan tersebut, viral di media sosial sebuah surat perjanjian ganti rugi lengkap beserta jumlah nominalnya antara pihak TNI dengan korban dari insiden tersebut.

Diketahui informasi ini datang dari pemilik akun Twitter @JabreakYudha, merupakan anggota TNI yang kini telah pensiun.

Baca Juga: Feast Luncurkan Mini Album 'Uang Muka', Inspirasi dari Polemik Ekonomi Indonesia

"Kerugian berupa spm, gerobak dan dagangan akibat ketabrak tank sdh diganti Dan Yon Kav 4/KC. Jadi sdh clear. Bahkan diganti lebih besar dari yg diminta. Semoga ke depannya driver tanknya lebih berhati-hati," kata pemilik akun Twitter @JabreakYudha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com, Jumat 11 September 2020.

Dari surat ganti rugi tersebut diketahui total jumlah ganti rugi pihak TNI kepada lima korban tabrak tank senilai Rp15.400.000.

Dalam surat ganti rugi disebutkan juga dengan jelas nama lima korban dan jenis kendaraan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga: TikTok Semakin Terancam, Donald Trump Desak ByteDance untuk Segera Bertindak

Yudha mengatakan bahwa dirinya yang kini tak lagi mengabdi untuk negara mendapatkan detail informasi terkait surat ganti rugi dari WhatsApp Grup Letting 1988.

Bersama surat keterangan ganti rugi, sebuah video pernyataan pemilik gerobak gorengan tahu gejrot, Azis Faisal, juga viral di media sosial.

"Sudah diganti seluruhnya dengan yang baru, kemudian barang dagangan juga sudah diganti seluruhnya, terima kasih kepada bapak TNI, TNI Jaya," kata Azis dalam video yang diunggah pemilik akun Twitter @JabreakYudha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Calon Peserta yang Gagal 3 Kali Bisa 'Mengadu' ke Panitia

***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler