Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Calon Peserta yang Gagal 3 Kali Bisa 'Mengadu' ke Panitia

- 11 September 2020, 16:24 WIB
Poster Pendaftaran Kartu Prakerja/Sumber/Instagram.com/@Kemnaker
Poster Pendaftaran Kartu Prakerja/Sumber/Instagram.com/@Kemnaker /

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah telah membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 8 pada Kamis, 10 September 2020 kemarin.

Syarat peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dengan peserta harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan normal.

“Baik Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Gelombang 8 agar dapat masuk tahap seleksi, ya” tutur Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun resmi di Instagram bernama @Kemnaker, pada Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Viral Gara-gara Tabrak Gerobak Gorengan, Berikut Spesifikasi Tank AMX 13 Milik TNI AD

Dilansir dari akun resmi Instargam Prakerja, yakni @prakerja.go.id, bagi para peserta prakerja yang sudah mencoba mengikuti bergabung 3 kali gelombang, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja.

Tidak perlu khawatir lagi, para peserta bisa melaporkan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, dengan cara sebagai berikut.

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali (template surat terlamlir di akun instagram resmi Kartu Prakeja)

2. Mengisi surat dengan benar dan kirim lewat email ke [email protected]

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x