Pemulung di TPA Sarimukti Tidak Warga KBB? DLH Jawa Barat Bongkar Faktanya

- 4 November 2023, 21:15 WIB
Pemulung di TPA Sarimukti Tidak Warga KBB? DLH Jawa Barat Ungkap Realitasnya
Pemulung di TPA Sarimukti Tidak Warga KBB? DLH Jawa Barat Ungkap Realitasnya /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

BANDUNGRAYA.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengungkapkan bahwa hampir 97 persen pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bukan penduduk asli Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurut Sekretaris DLH Jabar, Helmi Gunawan, DLH Jabar telah meminta kepada dinas terkait untuk menertibkan situasi ini.

Hal ini terjadi setelah kebakaran hebat melanda TPA Sarimukti, menyebabkan pemulung kembali beraktivitas di sana untuk memilah sampah yang dapat dijual.

"Diharapkan pemulungnya tidak terlalu banyak. Saat ini ada sekitar 800 pemulung, dan hampir semuanya berasal dari luar Kabupaten Bandung Barat, sekitar 97 persennya dari luar daerah. Semuanya harus diatur ulang, karena setelah terjadinya kebakaran yang mengakibatkan TPA kosong, kini kami menghadapi situasi lain. Kami harus memastikan bahwa aktivitas mereka tidak mengganggu operasional TPA," ujar Helmi.

Menurut Helmi, adanya pemulung yang tetap beraktivitas di sekitar TPA menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di kota/kabupaten di sekitar Bandung Raya masih belum optimal.

"Intinya, mereka mengambil benda-benda yang memiliki nilai, yang menandakan bahwa pengelolaan sampah di kabupaten/kota tidak berjalan dengan baik. Masih ada barang berharga di TPA Sarimukti, karena masih banyak pemulung, dan pemilahan sampah di sumbernya belum efisien," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mencabut status darurat sampah Bandung Raya pada tanggal 25 Oktober, meskipun pengiriman sampah ke TPA Sarimukti masih dibatasi untuk mengurangi sampah dari sumber.

"Untuk TPA Sarimukti, pada tanggal 25 Oktober, kami mencabut status darurat sampah Bandung Raya. Sarimukti telah membagi area menjadi zona darurat dan non-darurat sejak awal kejadian darurat tersebut. Layanan ke TPA Sarimukti tetap berlangsung, meskipun dengan pembatasan," katanya. Namun, dia mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus, kabupaten/kota telah diinformasikan bahwa pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dibatasi hingga 50 persen, dan sampah organik tidak akan diterima.

"Namun, kenyataannya hingga saat ini, tidak ada pembatasan pada sampah organik, sehingga pengiriman masih berlanjut," katanya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x