Fakta atau Hoaks: Shopee Dikabarkan Bagikan Hadiah Total Rp175 Juta, Simak Faktanya

22 Januari 2021, 13:19 WIB
Logo Shopee. /Dok. Shopee

PR BANDUNGRAYA - Mendapat undian hadiah memang menjadi sebuah keberuntungan, apalagi hadiah tersebut dibagikan dalam jumlah yang besar.

Belum lama ini, beredar kabar melalui pesan singkat yang mengatasnamakan salah satu platform e-commerce Shopee.

Dalam pesan singkat tersebut mengklaim bahwa Shopee akan membagikan hadiah berupa uang dengan total Rp175 juta.

Baca Juga: Tips Cara Mengembalikan Kemampuan Indra Penciuman dan Perasa Gegara Covid-19

Namun setelah ditelusuri, kabar yang beredar luas melalui pesan singkat tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Turn Back Hoax pada Jumat, 22 Januari 2021, terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, di dalam pesan singkat tersebut disertakan pula sebuah tautan yang nantinya harus dikunjungi oleh penerima.

Adapun narasi yang terdapat dalam pesan singkat tersebut.

“UNDIAN RESMI kantor shopee selamat anda
m-dapatkan hadiah Rp. 175jt PIN;25f4777
info/klik bit(dot)ly(slash)pestashopee575."

Tangkapan layar pesan singkat hoaks yang menyebutkan bahwa Shopee akan membagikan hadiah dengan total sebesar Rp175 juta. Dok. Mafindo
Baca Juga: Konglomerat Ingin Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Menkes Buka Kemungkinan dengan 3 Syarat Ini

Tautan tersebut memuat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima hadiah, salah satunya membayar sejumlah uang.

Faktanya, pesan serupa ternyata pernah beredar sebelumnya melalui pesan berantai Whatsapp dan media sosial Facebook.

Sementara itu, Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana mengungkapkan bahwa pesan singkat yang menginformasikan pembagian hadiah tersebut adalah palsu alias hoaks.

Baca Juga: Positif Covid-19 Usai 7 Hari Divaksinasi, Bupati Sleman Yakin Penyebabnya Bukan Sinovac

Menurut Aditya, info resmi terkait pengundian hadiah dari Shopee selalu diumumkan melalui aplikasi Shopee, bukan melalui pesan singkat.

Tak hanya melalui aplikasi Shopee, Aditya juga menuturkan bawha pengumuman resmi juga disampaikan melalui media sosial resmi Shopee.

Di antaranya media sosial Instagram (shopee_id), Twitter (@ShopeeID), dan Facebook (Shopee).

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Simak 8 Aturan Barunya

Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa pesan tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.***

 

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler