PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuka kemungkinan bagi CEO maupun para konglomerat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 mandiri.
"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri," katanya pada Kamis, 21 Januari 2021 dilansir dari PMJ News.
Menkes Budi memaparkan, apabila para konglomerat ingin membantu pemerintah dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 mandiri, maka terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Menkes Budi Beberkan 3 Syarat bagi Konglomerat Soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Pertama, vaksinasi Covid-19 bersifat sosialis, bukan individualis. Pasalnya, menurut Menkes Budi, vaksin bukan berfungsi untuk melindungi diri, tapi melindungi keluarga, tetangga, dan masyarakat umum.
"Sehebat apapun negara beli vaksin, kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu akan percuma. Karena ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan," katanya.
Kedua, lanjut Menkes Budi, pemerintah berupaya dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya dalam hal pengadaan vaksin untuk menjaga keuangan negara.
Baca Juga: Memori CVR Masih Dicari, Basarnas Resmi Hentikan Operasi SAR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Oleh karena itu, diharapkan negara dapat memenuhi kebutuhan vaksin dan mencapai herd immunity sekitar 70 persen.