Cek Fakta: Benarkah PT Pegadaian Lelang Emas Online yang Jatuh Tempo dengan Harga Dibawah Pasar?

5 November 2020, 14:46 WIB
Tangkap layar dari akun Instagram palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang melakukan lelang online emas dengan harga dibawah pasar.* /Instagram @pt.pegadaian.lelang_id/

PR BANDUNG RAYA - Marak di media sosial bertebaran akun palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang melakukan lelang online emas dengan harga dibawah pasar.

Barang-barang yang ditawarkan dalam lelang online tersebut diklaim merupakan barang-barang jatuh tempo.

Hal tersebut terjadi di tiga laman Instagram bernama SAHABAT PEGADAIAN @pt.pegadaian.lelang_id, PT.PEGADAIAN PERSERO @_pengadaian_persero_03, dan @pt.pegadaian_persero.indo.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Tanggal Comeback NCT Resonance Pt.2, SM Beri Kesempatan Fans untuk Tanya Soal Album

Tidak tanggung-tanggung, akun Instagram ketiganya tersebut memiliki jumlah pengikut yang fantastis diatas 10 ribu pengikut.

Salah satunya akun Instagram @pt.pegadaian.lelang_id yang mengunggah foto gelang emas dengan narasi: “Karena ini merupakan barang jatuh tempo jadi untuk memiliki barang tersebut cukup membayar uang tebusnya saja. Ayo tunggu apa lagi buruan di order jangan sampai ada yang lebih dulu menebusnya.”

Perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor keuangan Indonesia pada tiga lini bisnis perusahaan yakni pembiayaan, emas, dan aneka jasa pun menegaskan bahwa itu merupakan akun palsu.

Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi, Pertumbuhan Ekonomi Kembali Minus Dua Kuartal Berturut-turut

Melansir dari Turnbackhoax.id, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, menegaskan bahwa akun-akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian merupakan akun palsu.

Amoeng juga menyatakan bahwa PT Pegadaian telah melaporkan lebih dari 400 akun-akun tersebut atas dugaan penipuan.

PT Pegadaian juga telah merilis imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

Baca Juga: Apple Watch Kini Resmi Dapat Terhubung ke Spotify, Awalnya Hanya Lakukan Uji Coba

PT Pegadaian pun sudah melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian (persero) dan menggelar press conference terkait hal tersebut pada 3 November 2020.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara terdakwa atas nama Sdr. SRD (inisial) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perlu diketahui masyarakat bahwa akun Instagram resmi PT Pegadaian (Persero) adalah @pegadaian_id, dengan keterangan centang biru pada akun Instagramnya.

Artinya, lelang online yang dilakukan oleh beberapa akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian tersebut dapat dikategorikan sebagai konten palsu.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: turnbackhoax.id

Tags

Terkini

Terpopuler