Cek Fakta: Benarkah Jokowi, Anies, dkk Telah Membatalkan UU Cipta Kerja? Tinjau Kebenarannya

- 27 November 2020, 20:06 WIB
Presiden Jokowi: Hoaks Jokowi batalkan UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi: Hoaks Jokowi batalkan UU Cipta Kerja. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akhirnya dibatalkan.

Disebutkan bahwa pembatalan UU Cipta Kerja dilakukan atas kuasa Gatot, Anies, Jokowi, dan Moeldoko.

Berdasarkan hasil penelusuran Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA', klaim bahwa pengesahan UU Cipta Kerja dibatalkan adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Berikut 10 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Karawang per 27 November 2020

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Seragam Militer pada 24 November 2020, dengan narasi sebagai berikut:

"GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA"

Tangkapan layar hoaks UU Cipta Kerja dibatalkan.
Tangkapan layar hoaks UU Cipta Kerja dibatalkan. /Dok. Turnbackhox.id

Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook Seragam Militer juga mengunggah video berdurasi 12 menit, di dalamnya terdapat tumbnail berupa tangkapan layar artikel berjudul 'Utak-atik Aturan Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja'.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata IU Menderita Penyakit Ini Sejak Berusia 20 Tahun

Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak lebih dari 4.000 kali, disukai oleh lebih dari 9,9 ribu pengguna Facebook, dan dikomentari lebih dari 2.700 kali.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan dalam video yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja telah dibatalkan.

Faktanya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin 2 November 2020.

Baca Juga: 7 Wanita Ini Pernah Jadi Pacar Nam Joo Hyuk di Drama, Siapa yang Paling Cantik?

Begitu pula dari pihak instansi Pemerintahan, tidak ada siaran pers apapun terkait pembatalan UU Cipta Kerja.

Dinilai menimbulkan banyak kontroversi, sejauh ini gugatan uji materi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mulai bergulir.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada Selasa 24 November 2011.

Baca Juga: TKW Asal Cirebon Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Lanjutan

Berdasarkan hasil penelusuran, terbukti bahwa klaim UU Cipta Kerja telah dibatalkan adalah hoaks.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x