MUI melalui Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.
“Pernah ada yang berniat mengajukan tapi dari awal sudah ditolak oleh Komisi Fatwa dan dikategorikan produk yang tidak perlu disertifikasi halal,” kata Muti.
Baca Juga: SEKARANG Top 3 MasterChef Indonesia S7, Praktik Olah Beef Pinwheels ala Chef Arnold: Tarik Sis!
Lebih lanjut dijelaskan bahwa logo halal yang terdapat pada foto yang diunggah oleh akun Facebook Hertina Mustika Wati bukan logo halal yang dikeluarkan oleh MUI.
“Dari gambar di atas hanya disebut certified halal tapi tidak jelas dari lembaga mana,” tutur dia.
Berdasarkan informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa klaim MUI memberikan sertifikasi halal terhadap alat kontrasepsi kondom adalah hoaks.***