PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Mahfud MD.
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Turnbackoax.id dalam artikel "[SALAH] Presiden Pecat Menteri Polhukam Mahfud MD", klaim bahwa Jokowi memecat Mahfud MD adalah salah.
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puri A Wahid, dia mengunggah link yang mengarah ke sebuah video di YouTube.
Baca Juga: Hitung-hitungan Kekayaan Cakada Perempuan dan Laki-Laki, Siapa yang Paling Kaya di Pilkada 2020?
Video tersebut memiliki tumbnail, "PECAT HABIB MAHFUD MD", "JOKOWI TAK RUGI PECAT HABIB MAHFUD MD, SEPERTI INI AKHRINYA YANG TERJADI DI ISTANA".
Di awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.
Namun di dalam video, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam.
Baca Juga: Ranking Trio Striker Terbaik di Liga Inggris Musim Ini, 20 Klub, Sulit Sekaligus Ketat!
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Presiden Jokowi, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.