PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah membubarkan enam organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Berdasarkan daftar nama Ormas yang dimuat, diketahui semua Ormas yang diklaim dibubarkan oleh Pemerintah merupakan Ormas Islam yang cukup populer di Tanah Air.
Dari hasil penelusuran sebagaimana dilaporkan Turbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah", klaim pembubaran Ormas oleh Pemerintah adalah salah.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain Mundur Jadi Ulama?
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Seruput Kopi Bareng Jokowi pada Selasa 16 Desember 2020 dengan narasi yang cukup panjang.
Jika diringkas, enam Ormas yang diklaim dibubarkan Pemerintah di antaranya:
"1. 1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia Lawyers Club Episode Terakhir Malam Ini 15 Desember 2020
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.