Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI.
Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa 6 Ormas dibubarkan adalah hoaks.***