Hoaks atau Fakta: Tersiar Foto Rombongan Koruptor Tak Pakai Borgol di Luar Sel, Cek Kebenarannya

- 20 Desember 2020, 17:49 WIB
Tangkapan layar hoaks Koruptor bergerombol di luar sel tak kenakan borgol.
Tangkapan layar hoaks Koruptor bergerombol di luar sel tak kenakan borgol. //Dok. Turbackhoax.id

Berdasarkan hasil penelusuran, romobongan tersebut merupakan sejumlah Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Foto itu diambil pada 25 Juli 2018 saat pemindahan tahanan.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 20 Desember 2020: Al Berani Akui Perasaannya Pada Andin?

Foto menampilkan suasana pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Guntur, Jakarta ke Rutan Medaeng Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ada total 18 orang, 13 orang menuju rutan Kejati Jatim dan 5 orang menuju rutan Medaeng.

Mereka memang tidak diborgol karena pada saat itu aturan tangan diborgol belum berlaku.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ternyata Ini Alasan BCL Berhenti Sementara Jadi Juri Indonesian Idol

Aturan sistem borgol terhadap tersangka korupsi mulai diterapkan sejak 2 Januari 2019.

Para anggota DPR tersebut ditahan KPK atas kasus suap APBD 2015 Kota Malang.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah