PR BANDUNGRAYA - Menjelang akan dilaksanakannya vaksinasi di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme dan skema distribusi vaksin Covid-19 untuk masyarakat.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa vaksin corona atau Covid-19 bakal diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma atau gratis.
Di samping itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia tidak akan dikenakan biaya sama sekali saat program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan.
Baca Juga: Lesti Kejora Behasil Kalahkan Lisa BLACKPINK, Jadi Wanita Tercantik di Dunia yang Masuk 5 Besar
Terkait vaksinasi tersebut, baru-baru ini muncul kabar di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis hanya peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip PR Bandungraya dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Faktanya, Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memastikan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia gratis tanpa persyaratan apa pun.
Baca Juga: Bulan Ini Masih Cair! Begini Cara Cek BLT RP300 Ribu di dtks.kemensos.go.id