PR BANDUNGRAYA – Beredar kabar di media sosiak Facebook terkait organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang diklaim sebagai pemilik dari temuan 201 kilogram (Kg) sabu di Petamburan oleh pemilik akun Facebook Tin. Dia membagikan sebuah unggahan video dari kanal YouTube Politik Jawa.
Unggahan tersebut mendapatkan respons dari publik dengan 6 tanggapan, 5 komentar dan telah dibagikan sebanyak 388 kali oleh pengguna Facebook.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video Youtube berjudul “AMBYAAR PEMILIK 201 kg SABU DI PETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI” adalah klaim yang keliru.
Baca Juga: Belum Tetapkan Belajar Tatap Muka, Pemprov DKI: Keselamatan Pelaku Pendidikan yang Utama
Faktanya tidak ada kaitan antara temuan sabu dengan FPI. Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kilogram sabu di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.
Narasi di video itu juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kilogram itu adalah milik anggota FPI.
Dilansir dari PMJ News, polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa 23 Desember 2020.
Baca Juga: Khawatir Guguran Lava hingga Lontaran Material, Pemkab Sleman Perpanjang Masa Tanggap Darurat Merapi
Lokasinya di Petamburan yang membuat publik mengaitkannya dengan ormas Islam pimpinan Habib Rizieq Shihab itu karena markas besar mereka berada di lokasi itu.