PR BANDUNGRAYA - Di masa darurat pandemi Covid-19 ini pemerintah telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Bantuan yang diberikan mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bansos Sembako.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos tersebut melalui link resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Mensos Risma Ubah Mekanisme Pencairan BLT Jadi Transfer, Ini Kata Pengamat Soal Rencana Tersebut
Terkait bansos, baru-baru ini terdapat pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp terkait bansos di Jakarta.
Dalam pesan tersebut berisi daftar penerima bansos sebesar Rp300.000 yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai mulai Januari 2021.
Tak hanya itu para penerima bantuan juga bisa mengetahui informasinya dengan mengklik tautan https://corona.jakarta.go.id/informasi bantuan sosial.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar yang menyebutkan bahwa untuk mengecek penerima bansos melalui link yang disebutkan tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Jakarta Lawan Hoaks pada Kamis, 24 Desember 2020, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.