CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Dikabarkan Beri Bansos Rp3,55 Juta bagi Pekerja, Ini Faktanya

- 29 Januari 2021, 13:11 WIB
Hoaks BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial Rp3,55 Juta bagi yang kerja tahun 2020 dan 2021.
Hoaks BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial Rp3,55 Juta bagi yang kerja tahun 2020 dan 2021. /BPJS Kesehatan

PR BANDUNGRAYA - Sejak pertama kali wabah virus corona atau Covid-19 muncul di Indonesia, pemerintah hingga kini terus berupaya melakukan pencegahan hingga membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Pemerintah telah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) mulai dari BLT subsidi gaji hingga bantuan sembako.

Terkait bantuan yang diberikan, belum lama ini beredar luas kabar kabar di pesan singkat WhatsApp yang mengklaim bahwa pemerintah melalui BPJS Kesehatan akan memberikan bansos tunai Rp3.550.000.

Baca Juga: Diduga Ada Praktik Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Pejabat dan Staf Diperiksa Kejagung sebagai Saksi

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim yang terdapat informasi tersebut merupakan hoaks.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Turn Back Hoax pada Jumat, 29 Januari 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, dalam pesan tersebut juga disematkan sebuah tautan. Nantinya para calon penerima diminta untuk mengikuti beberapa petunjuk pada laman bantuan sosial itu.

Baca Juga: Ditekuk Liverpool di Kandang Sendiri, Tottenham Bakal Kehilangan Pemain Inti

“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap
https : //whatsone[dot]info/indobank," demikian narasi dalam pesan singkat tersebut.

Tangkapan layar hoaks dana bantuan dari BPJS Kesehatan.
Tangkapan layar hoaks dana bantuan dari BPJS Kesehatan. Instagram.com/@jalahoaks
Faktanya, tautan tersebut bukanlah tautan resmi bantuan sosial yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Hati-hati Bisa Berdampak Buruk! Ini 10 Tanda Toxic Parent pada Anak yang Harus Diketahui

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengonfirmasi bahwa bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 yang mengatasnamakan BPJS adalah hoaks.

Pihaknya mengakui tidak pernah memberikan bantuan seperti yang disebutkan oleh sumber klaim.

Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan melalui laman, media sosial, atau pun kontak resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Berkas Perkara HRS Dikembalikan hingga Petugas Pikul Jenazah Covid-19 Mogok Kerja

Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi hoaks tersebut termasuk ke dalam konten tiruan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah