CEK FAKTA: Benarkah CPNS Bisa Diangkat Tanpa Tes Lewat Jalur Khusus?

- 19 Februari 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Telah beredar surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus tanpa tes.

Kabar tersebut tersebar luas melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.

Surat palsu tersebut mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata informasi yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS melalui jalur khusus adalah hoaks.

Baca Juga: Komnas HAM Selidiki Penyebab Kematian Ustadz Maaher, Ini Kesimpulannya

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Lebih lanjut, Andi Rahadian memohon agar masyarakat mengabaikan surat tersebut dan tidak menyebarluaskan kembali.

Surat bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 tersebut berisi seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui jalur khusus.

Surat hoaks pengangkatan CPNS jalur khusus.
Surat hoaks pengangkatan CPNS jalur khusus. Dok. Kemenpan RB

Baca Juga: Karyawan dan Konsumen Mal BEC Berhasil Keluar Gedung Setelah Terjadi Kebakaran di Basement

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS jalur khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

Dalam surat tersebut bahwa seluruh peserta CPNS dari jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Andi Rahadian menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

Baca Juga: Kebakaran di Basement Mal BEC Bandung, Pekerja dan Konsumen Berhamburan ke Luar Gedung Hindari Kepulan Asap

Katanya, tidak ada pengangkatan tanpa tes, semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan informasi yang berhubungan dengan CPNS.

Semua informasi mengenai CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Viral! Restoran di Spring Hill, Florida Perbolehkan Pelanggannya Tidak Pakai Masker di Masa Pandemi Covid-19

Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di [email protected].

Masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.

Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x