FAKTA atau HOAKS: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang hingga Akhir Maret 2021?

- 6 Februari 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung.
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung. /Dok. PRFM

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah hingga kini terus berupaya untuk menekan jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mengingat jumlah kasus terinfeksi dan korban meninggal dunia akibat Covid-19 terus meningkat, maka pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Terkait kebijakan pembatasan tersebut, baru-baru ini tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali diperpanjang hingga bulan depan.

Baca Juga: IKATAN CINTA 6 Februari, SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming RCTI Bisa Nonton di HP

Disebutkan dalam salah satu unggahan tersebut, bahwa PSBB Jawa-Bali berlaku hingga 28 Maret 2021.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar seperti yang disebutkan oleh sumber klaim merupakan informasi hoaks.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Turn Back Hoax pada Sabtu, 6 Februari 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Baca Juga: Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Capai 10 Meter, Pemprov Riau Dirikan Posko Jaga di Lokasi Kejadian

Sebelumnya, informasi hoaks tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Made Geblot Seminar.

Dalam unggahan tersebut terdapat sebuah infografis dengan menyematkan sebuah narasi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x