PR BANDUNGRAYA - Pemerintah hingga kini terus berupaya untuk menekan jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mengingat jumlah kasus terinfeksi dan korban meninggal dunia akibat Covid-19 terus meningkat, maka pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Terkait kebijakan pembatasan tersebut, baru-baru ini tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali diperpanjang hingga bulan depan.
Baca Juga: IKATAN CINTA 6 Februari, SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming RCTI Bisa Nonton di HP
Disebutkan dalam salah satu unggahan tersebut, bahwa PSBB Jawa-Bali berlaku hingga 28 Maret 2021.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar seperti yang disebutkan oleh sumber klaim merupakan informasi hoaks.
Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Turn Back Hoax pada Sabtu, 6 Februari 2021, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya, informasi hoaks tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Made Geblot Seminar.
Dalam unggahan tersebut terdapat sebuah infografis dengan menyematkan sebuah narasi.