PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai bagi pemililk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setiap pemilik KTP diklaim akan mendapatkan dana sebesar Rp3,5 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari laman turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] Bantuan 3,5 Juta dari Pemerintah untuk Seluruh Pemilik E-KTP', klaim tersebut adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Mouse yang Dibintangi Lee Seung Gi, Kisah Detektif Pemburu Para Psikopat
Kabar ini dibagikan pertama kali oleh pemilik akun Facebook Viva Hoshi pada 17 Februari 2021 lalu dengan narasi sebagai berikut:
"Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP,"
Setelah ditelusuri, klaim bahwa semua pemilik KTP akan mendapatkan bantuan tunai Rp3,5 juta dari pemerintah adalag salah.
Baca Juga: Terjaring Razia Prokes, Millen Cyrus Malah Kedapatan Positif Narkoba Lagi
Faktanya, bantuan sebanyak Rp3,5 juta yang didapatkan oleh pemilik KTP hanyalah keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.