HOAKS atau FAKTA: Semua Pemilik KTP Dikabarkan Dapat Bantuan Tunai Rp3,5 Juta dari Jokowi, Cek Kebenarannya

- 28 Februari 2021, 10:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA/HO-Setkab/

Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Hari Ini Minggu 28 Februari 2021: Bisnis Gemini Mulai Lancar, Siap Cuan!

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar seluruh pemilik KTP mendapatkan bantuan tunai Rp3,5 juta adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x