Gara-gara Siarkan Film G30SPKI, Helmi Yahya Dikabarkan Dipecat dari Dirut TVRI, Cek Faktanya

- 5 Juni 2020, 11:37 WIB
HELMY Yahya.*
HELMY Yahya.* /INSTAGRAM/

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Helmi Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI karena telah menyiarkan film G30SPKI.

Dikatakan bahwa atas wewenang Helmi Yahya, TVRI menyiarkan film G30SPKI pada September 2019 lalu. Film penghianatan G30SPKI sendiri dikenal sebagai film propaganda Orde Baru yang dikritik melenceng dari sejarah.

Berdasarkan penelusuran Pikiranrakyat-bandungraya.com seperti dikutip dari laman Turn Back Hoax Mafindo, kabar terkait alasan pemecatan Helmi Yahya gara-gara film G30SPKI adalah hoaks.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sejumlah Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Jumat

Kabar itu pertamakali dibagikan di oleh pemilik akun Facebook Tiger Mblo pada 2 Juni 2020 dengan narasi sebagai berikut.

"Ooohhh .... Ternyata Helmi Yahya di pecat dari Dirut TVRI karena September kmrn menyiarkan Film G30SPKI. Gitu to ....."

Unggahan yang dibagikan oleh pemilik akun Facebook Tiger Mblo itu telah dibagikan sebanyak 226 kali oleh pengguna Facebook lain.

Kabar hoaks yang dibagikan di media sosial Facebook terkait pemecatan Helmy Yahya dari TVRI.*
Kabar hoaks yang dibagikan di media sosial Facebook terkait pemecatan Helmy Yahya dari TVRI.*

Baca Juga: Thank You ARMY 2020, Jungkook Rilis 'Still With You' Hadiah Perayaan BTS Festa

Per 2 Juni 2020, unggahan itu juga telah disukai oleh 595 pengguna lain, juga dikomentari sebanyak 17 kali oleh pengguna Facebook lain.

Faktanya, berdasarkan laporan dari Mafindo, alasan pemecatan Helmy Yahya adalah karena pembelian hak siar liga Inggris yang berujung pada penambahan utang perusahaan.

Bukan hanya itu, Helmy Yahya juga dipecat karena caranya menjalankan perusahaan tidak sesuai dengan visi misi TVRI, sebab sejauh dedikasinya di stasiun televisi tersebut, Helmy Yahya dinilai hanya mengedepankan rating siaran.

Baca Juga: Potret Pandemi di Kota Kumuh India, Social Distancing Sulit Diterapkan dan Toilet Digunakan Bersama

Sebagai televisi publik, bukan milik swasta, TVRI memiliki misi utama untuk mengedukasi, dan menjadi media pemersatu bangsa.

Alasan lain dari dipecatnya Helmy Yahya adalah adanya rebranding TVRI yang tidak sesuai dengan rencana.

Hal itu menyebabkan biaya implementasi rebranding membengkak hingga Rp 8,2 miliar, jumlah dana tersebut dinilai mengganggu alokasi pos anggaran lainnya.

Baca Juga: Menyesal Pernah Buat Konten Prank Sampah, Pascabebas Ferdian Paleka Janjikan Konten Lebih Positif

Selama Helmy Yahya menjabat, karyawan juga mengalami keterlambatan pembayaran upah dalam rentang waktu Mei-Desember 2019 senilai Rp 7,6 miliar.

Dewan Pengawas TVRI, Arif Hidayat hanya mengatakan sejumlah alasan di atas atas pemecatan Helmy Yahya sebagai dirut TVRI.

Arif sendiri tidak pernah menyinggung penayangan film G30SPKI di stasiun televisi tersebut, dengan demikian, kabar yang menyebutkan bahwa Helmy Yahya dipecat karena tayangan film penghianatan G30SPKI adalah hoaks.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x