Namun, dia tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.
Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.
Menurut Dedi, alat pendeteksi kebohongan yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi.
Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya.