Buntut Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Diduga Eksploitasi Baby L? Begini Kata Komnas PA

- 23 Oktober 2022, 19:45 WIB
Buntut Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Diduga Eksploitasi Baby L? Begini Kata Komnas PA
Buntut Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Diduga Eksploitasi Baby L? Begini Kata Komnas PA /Kolase tangkap layar YouTube Leslar Entertainment

Baca Juga: Nonton Kembali Video Prank KDRT, Baim Wong Merasa Dirinya Jahat Sama Lesti

“Saya melihatnya ini adlah sebuah praktek eksploitasi. Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan. Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan anak ini,” papar Arist.

Jika terbukti melakukan tindakan eksploitasi anak, maka Lesti Kejora akan berhadapan dengan hukum.

“Setiap apa yang dimaksud dengan eksploitasi unsur-unsur terpenuhi berdasar Undang-Undang Pelindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 itu merupakan tindak pidana, ancamannya nisa 5 tahun penjara,” tegas Arist.***

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x