Setelah ditelusuri, produk Indomie dengan bungkusan kuning-putih bermotif tersebut merupakan indomie rasa Soto Medan, bukan Saksang Babi.
Foto asli terungkap di situs jual beli online Tokopedia oleh akun KEDAI HARIAN ETEK dengan judul "INDOMIE RASA SOTO MEDAN".
Baca Juga: Sultan Sepuh XIV Cirebon Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat Meninggal Dunia
Jika dibandingkan, terlihat jelas bahwa foto Indomie Saksang Babi merupakan hasil suntingan dari foto Indomie Soto Medan.
Hal ini dibuktikan dengan kondisi kerapihan bungkus mi dan tanggal kadaluarsa kedua mi yang persis sama yakni pada 28 Januari 2020 atau 28 01 20.
Viralnya mi rasa babi dari produsen Indomie membuat pihak perusahaan turun tangan. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menegaskan bahwa klaim adanya varian babi yang dalam Islam dikategorikan sebagai makanan haram adalah hoaks.
Baca Juga: Perwakilan Komunitas Ojol Apresiasi Aktivasi Penumpang, Oded M. Danial Tambah Usul Buat Koperasi
Pihaknya menegaskan bahwa Indomie hanya memproduksi makanan bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hai Indomielovers! Kami berkomitmen bahwa seluruh produk Indomie sudah mendapatkan sertifikasi HALAL dari MUI agar aman dikonsumsi, jadi kamu ngga perlu khawatir," kata pihak Indomie melalui akun twitternya @Indomielovers.