Cek Fakta: Viral di Media Sosial, Kue Klepon Dikabarkan Tidak Islami

- 23 Juli 2020, 15:44 WIB
Kue Klepon yang disebut tidak Islami. (IST)
Kue Klepon yang disebut tidak Islami. (IST) /

Hoaks terkait kue klepon yang dibagikan di media sosial.
Hoaks terkait kue klepon yang dibagikan di media sosial. Tangkapan layar Twitter.com/@Irenecutemom

Berdasarkan hasil penelusuran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa kue klepon adalah makanan halal, bukan makanan tidak islami.

Baca Juga: Nihil Kasus Covid-19, SD di Kecamatan Rancasari Belajar Tatap Muka hingga Dibubarkan Satpol PP

Ulama sendiri tidak melarang umat muslim mengonsumsi kudapan tersebut karena harganya juga masih masuk di akal.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asronun Niam meminta aparat untuk mengusut penyebar konten klepon tidak islami yang viral di media sosial.

Asronun juga meminta umat untuk tidak menyebarkan lebih luas lagi terkait konten hoaks tersebut.

Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Mulai Hari Ini Mal Asia Plaza Sumedang Ditutup Sementara

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terjebak dengan komentar pelecehan agama dan komentar yang bertujuan membangun stigma buruk terhadap agama.

Dengan demikian, kabar terkait tidak islaminya kue klepon adalah klaim yang salah dan tidak berdasar.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x