Cek Fakta: Bendera PDIP Dikabarkan Tidak Boleh Berkibar di Sumatera Barat

- 9 September 2020, 16:21 WIB
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar.
Ilustrasi Bendera PDIP berkibar. /PRMN/Edi Septiadi

Tetapi, foto itu menampilkan peristiwa saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta saat mencopot bendera PDIP di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 20 Januari 2020.

Peristiwa penurunan 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera itu dilakukan setelah Satpol PP Jakarta mendapatkan aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Demi Hidup Mewah, Jaksa Pinangki Ternyata Gunakan Uang Suap Djoko Tjandra

Petugas Satpol PP yang kala itu bertugas, melakukan pencopotan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto Jakart Pusat.

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat soal atribut tersebut, menurutnya masyarakat merasa terganggu karena atribut yang terpasang.

Padahal, acara Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran pada 10 Januari 2020 telah selesai dalam sepekan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x