Demi Hidup Mewah, Jaksa Pinangki Ternyata Gunakan Uang Suap Djoko Tjandra

- 9 September 2020, 14:51 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /Instagram.com/@pinangkit

PR BANDUNGRAYA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.

Pinangki ditangkap di kediamannya karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pegawai negeri dengan menerima uang suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Dalam kasus tersebut, penyidik menyita beberapa mobilnya dan menggeledah beberapa lokasi yang diduga milik Pinangki.

Baca Juga: Jakob Oetama Meninggal Dunia, Rencananya Akan Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

Sirna Malasari telah diperiksa jaksa penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 4 September 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, penggunaan aliran dana tersangka kasus suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki mulai terungkap.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, uang suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk kehidupan pribadinya dengan bergaya hidup mewah.

“Iya dari pemeriksaan dan pengejaran penyidik terhadap aliran dana tersebut sudah diketahui. Beli BMW, bayar biaya perawatan, sewa apartemen sebulan Rp75 juta ya,” ujar Febrie.

Baca Juga: Sinopsis Film The Mechanic, Aksi Pembunuh Bayaran yang Menjalankan Misi Berbahaya Tayang Malam Ini

Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x