Cek Fakta: Benarkah Anies Dapat Instruksi dari 'KAMI' agar Lakukan PSBB Total Selama Beberapa Bulan?

- 15 September 2020, 10:43 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram @dkijakarta

Faktanya, keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melakukan PSBB total jilid 2 memang karena adanya lonjakan kasus pasien positif di wilayah Jakarta dan sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, Anies Baswedan menjelaskan bahwa indikator utama dalam keputusan memberlakukan kembali PSBB adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi.

Kondisi tersbeut menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

Langkah tersebut juga didukung oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, dan ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Keduanya sependapat bahwa dalam masa PSBB transisi di wilayah Jakarta tidak terjadi penurunan kasus maupun pelandaian kurva pasien postif Covid-19.

Baca Juga: Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Aktris Korea Selatan So In Hye Meninggal Dunia

Masyarakat harus lebih waspada terkait segala pemberitaan di masa pandemi seperti ini terlebih jika bersangkutan dengan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Jangan sampai mudah termakan oleh pemberitaan yang asal usulnya tidak jelas dan bersifat provokasi sehingga berpotensi menyebabkan kesalahpahaman.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x