Siap-siap Bayar Uang Parkir di Cimahi Naik 100 Persen, Ini Tarif Barunya

28 Februari 2021, 20:39 WIB
Ilustrasi kendaraan dan area parkir. Foto tak terkait berita. Untuk warga Cimahi dan sekitarnya, siap-siap merogoh kocek lebih dalam jika memarkirkan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Kota Cimahi resmi menaikkan tarif parkir hingga 100 persen. /kabar-priangan/ Bonang/

 

 

PR BANDUNGRAYA – Untuk warga Cimahi dan sekitarnya, siap-siap merogoh kocek lebih dalam jika memarkirkan kendaraan.

Pasalnya, Pemerintah Kota Cimahi resmi menaikkan tarif parkir hingga 100 persen.

Pemkot Cimahi akan menaikkan tarif parkir ke semua jenis kendaraan bermotor.

Baca Juga: Boncengan Bertiga, Nyawa Warga Arjasari Melayang Sia-sia Usai Motor yang Dikendarai Tehantam Truk

Dilansir PRBandungRaya.com dari berita prfmnews.pikiran-rakyat.com berjudul Tarif Parkir Bagi Motor dan Mobil di Kota Cimahi Naik Hingga 100 Persen, untuk menjalankan tarif baru parkir kendaraan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar sejumlah sosialiasi pada seluruh juru parkir di lingkup Kota Cimahi, Minggu 28 Februari 2021.

Mereka membahas sejumlah aturan yang akan diberlakukan ke depannya termasuk soal kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Cimahi.

Baca Juga: Ditunjuk Gantikan Nurdin Abdullah sebagai Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: Innalillahi

Dalam pertemuan itu pun dibahas soal di mana saja tempat yang tidak boleh dipakai untuk parkir.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan menyebutkan, kenaikan retribusi parkir ditujukan untuk meningkatkan layanan parkir di Kota Cimahi.

Diketahui kenaikan tarif parkir di Kota Cimahi itu naik hingga 100 persen bagi kendaraan roda dua dan mobil.

Baca Juga: Merananya Nasib Pedagang di Pasar Baru Bandung, Sudah Ditinggal Pembeli, kini Dikejar-kejar Tagihan Listrik

Sosialisasi ini menurut Hendra bakal berlangsung hingga sepekan ke depan.

“Kita juga menyosialisasikan peningkatan tarif, yang asalnya roda dua Rp1.000 sekarang menjadi Rp2.000."

"Roda empat asalnya Rp2.000 jadi Rp4.000, kendaraan angkutan barang atau box menjadi Rp5.000 ini kita lakukan untuk meningkatkan layanan parkir,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 28 Februari 2021.

Di samping itu, mengenai parkir di Cimahi, Hendra menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan untuk menertibkan parkir liar.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea Vincenzo Episode 3 Tayang Malam Ini: Vincenzo Bicara Serius dengan Hong Cha Young?

“Saat ini titik-titik parkir yang ada di Kota Cimahi ini kita sesuaikan dengan aturan juga dipersimpangan harus berapa meter, kita tertibkan selama tiga bulan terakhir ini. Alhamdulillah kita sudah mencabut plang yang tak sesuai aturan,” kata Hendra.

Diharapkan dengan serangkaian langkah yang telah dilakukan, lalu lintas di Kota Cimahi bisa bebas dari kemacetan sesuai dengan program wali kota periode 2017-2022.

“Dengan kondisi luas lahan dan tanah termasuk bahu jalan di Kota Cimahi ini kan banyak sekali persimpangan."

"Ini kita tertibkan, biar program wali kota 2017-2022 dalam hal mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam bertransportasi ini bisa diselenggarakan,” tutupnya.***prfmnews.pikiran-rakyat.com/Haidar Rais

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler