Ditunjuk Gantikan Nurdin Abdullah sebagai Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: Innalillahi

- 28 Februari 2021, 20:25 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan. /Dok. Pemprov Sulsel

PR BANDUNGRAYA - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akhirnya ditetapkan sebagai Plt. Gubernur Sulsel.

Penetapan Andi Sudirman ini dilakukan setelah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Sudirman mengatakan penunjukkan dirinya sebagai Plt Gubernur Sulawesi Selatan hanya sementara untuk mengisi kekosongan.

"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang di antara kita akan diuji," kata Andi Sudirman sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Puncak Harlah ke-98 NU, Ini Harapan Jokowi terhadap Para Ulama dan Keluarga Besar NU di Tengah Pandemi

Andi Sudirman meminta dukungan kepada seluruh ASN dan Forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.

"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama inayah dan taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat," katanya.

Andi Sudirman mulai menjadi Plt Gubernur per 28 Februari 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya diketahui Andi Sudirman menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.

Hal ini merujuk pada pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x