Corona Belum Juga Usai, Untuk Pertama Kalinya Masjid Agung Cimahi Tak Selenggarakan Salat Idulfitri

17 Mei 2020, 21:49 WIB
TAHUN ini Masjid Agung Kota Cimahi tidak akan melaksanakan salat Idulfitri.* /

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan belum meredanya kasus virus corona atau Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, untuk pertama kalinya, Masjid Agung Kota Cimahi tidak akan digunakan untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah pekan depan.

Sebab, pelaksanaan salat Idulfitri berpotensi menimbulkan terciptanya kerumunan yang dinilai cukup berbahaya dan berisiko saat pandemi. 

Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengimbau jemaah untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja. 

Baca Juga: Viral Foto Masyarakat Berkerumun Beli Baju Lebaran, Toko Busana di Dayeuhkolot Bandung Ditutup Paksa

"Memperhatikan informasi perkembangan covid di Cimahi sampai saat ini, untuk salat Idulfitri ditiadakan," kata Dadan Darmawan pada Minggu 17 Mei 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Galamedianews.

Dadan menyarankan umat muslim di Cimahi untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah dengan ketentuan yang sudah ada.

"Insya Allah pahalanya sama saja," ucapnya.

Baca Juga: Kini Data Penerima Bansos Corona Sumedang Bisa di Akses Melalui Aplikasi MANEUH

Terhitung hingga April 2020, pengurus Masjid Agung Cimahi sudah menutup tempat ibadah itu selama dua bulan. Demi meminimalisasi penyebaran virus corona, untuk sementara masjid memang ditutup dari segala kegiatan peribadahan, termasuk salat jumat.

"Salat berjemaah lima waktu, pengajian, kajian dan sejenisnya, dihentikan sementara. Semua kegiatan yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran virus corona, dihentikan dulu," ungkap Dadan.

Keputusan penutupan sementara itu, kata Dadan, merupakan hasil rapat pengurus masjid, serta imam DKM Masjid Agung Cimahi.

Baca Juga: Catat Kematian Lebih dari 1.000 Orang, Indonesia Peringkat ke-33 Kasus Corona di Dunia

"Ini juga memperhatikan kebijakan pemerintah tentang penanganan wabah virus corona, fatwa MUI tentang ibadah pada saat persebaran wabah, dan situasi terakhir persebaran virus corona di Kota Cimahi," tutur dia.

Dari berbagai pertimbangan tersebut, dan keputusan rapat pengurus masjid, DKM Masjid Agung Cimahi mengeluarkan maklumat bahwa untuk sementara waktu pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Kota Cimahi ditiadakan.

"Masyarakat masih bisa melaksanakan salat lima waktu, kami fasilitasi di area plaza atau area payung. Namun dengan pengawasan yang terkendali oleh petugas satpam. Mereka (jemaah) tidak boleh berlama-lama, selesai salat dipersilakan kembali," katanya.

Baca Juga: Pasar Mobil Indonesia Catat Rekor Penjualan Terburuk Akibat Corona, Anjlok 90,6 Persen April 2020

"Dan kami tetap tidak mengizinkan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau berkumpul," tutur Dadan.

Penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum bisa ditentukan, yang pasti hingga kondisi kesehatan dan keamanan terjamin bagi jemaah.

"Sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Kami lihat perkembangan, dan arahan dari pemerintah saja," ujar Dadan yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi ini.

Baca Juga: Dituding Sebagai Pencuri Riset Corona oleh Amerika Serikat, Tiongkok: Itu Bohong

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, kata Dadan, Masjid Agung Cimahi sudah disemprot oleh cairan disinfektan.

"Kita juga memperbanyak sabun cuci tangan, dan hand sanitizer, seperti di teras, di tiap kamar mandi , tempat wudlu, dan penitipan sendal," ucapnya.

Sementara untuk penerimaan zakat fitrah, Dadan mengatakan, jika penerimaan dan penyaluran zakat fitrah masih bisa dilakukan, dengan mengacu protokol kesehatan.

"Penyaluran via UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid Agung, seperti biasa, dan tidak terlalu banyak, biasa ke panti-panti. Kita juga lihat situasi, ada yang dipanggil, ada yang diantar. Tentunya dengan protokoler kesehatan," kata dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler